Kejagung Beri Respon Pernyataan Prabowo Soal Kasus Korupsi Timah Minimal 50 Tahun Penjara
Presiden Prabowo Subianto. -Foto: Istimewa-Eris
Menurutnya, hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat. "Rakyat kita bukan lagi rakyat yang bisa dibohongi. Dengan kerugian negara ratusan triliun, vonis seperti itu sangat melukai rasa keadilan," tegasnya.
Atas dasar itu, Prabowo meminta Jaksa Agung untuk mengajukan banding dan mengusulkan hukuman minimal 50 tahun penjara bagi Harvey Moeis.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Sandang Aji Gelar Patroli
BACA JUGA:Tumpukan Sampah Sudah Beberapa Pekan Tak Diangkut
"Saya minta Jaksa Agung naik banding. Kasih saja vonis 50 tahun," pungkasnya. (*)