Pegawai Wajib Ikuti Peringatan Hari Amal Bakti ke-79

Kemenag Kabupaten OKU Selatan melakukan apel pagi terakhir di tahun 2024 pada Senin, 30 Desember 2024. -Foto: Hamdal/HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan melakukan apel pagi terakhir di tahun 2024 pada Senin, 30 Desember 2024.
Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Dr. H. Karep, S. Pd., MM, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta staf agar wajib menghadiri peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 yang akan berlangsung pada 3 Januari 2025.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tidak akan ditoleransi.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN, PPPK, maupun staf yang tidak hadir tanpa alasan penting dan mendesak. Kelonggaran yang selama ini diberikan jangan sampai disalahgunakan.
BACA JUGA:Harga Karet di OKU Selatan Naik 20 Persen
BACA JUGA:Jalan Amblas, Kendaraan Roda Empat Harus Bergantian
Momen ini adalah kesempatan untuk menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Dr. Karep juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Kementerian Agama dengan logo Ikhlas Beramal setiap hari Senin.
Aturan ini bertujuan untuk memperkuat identitas dan meningkatkan profesionalitas di lingkungan kerja.
Selain itu, apel pagi ini menjadi momen refleksi akhir tahun bagi seluruh jajaran Kemenag OKU Selatan.
BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji Bisa Turun, Kini Masih Dikaji Kemenag
BACA JUGA:BNNP Tetapkan 3 Wilayah Sebagai Kampung Narkoba
Ia mengajak semua pihak untuk mengevaluasi kinerja selama setahun terakhir serta memperbarui semangat kerja menyongsong tahun 2025 dengan komitmen yang lebih baik.
“Kedisiplinan dan tanggung jawab adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” pungkasnya. (*)