Biaya Ibadah Haji Bisa Turun, Kini Masih Dikaji Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) masih terus mengkaji agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi bisa turun.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) masih terus mengkaji agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi bisa turun.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i mengatakan pihaknya telah melakukan penghitungan internal. Dari situ, kata dia, BPIH masih bisa diteken hingga Rp85-Rp87 Juta.
"Saya tadi udah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp87.000.000, Rp85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp85.000.000. Insyaallah, insyaallah," kata Romo Syafi'i di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Romo mengatakan, angka BPIH sebesar 93 juta masih berupa usulan. Dia menyebut pembahasan anggaran BPIH masih akan bergulir di Panitia Kerja (Panja) Haji antara DPR RI dan pemerintah.
BACA JUGA:BNNP Tetapkan 3 Wilayah Sebagai Kampung Narkoba
BACA JUGA:Siap-siap Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi
"Jadi kan yang masyarakat juga harus tahu, beda itu usulan dengan keputusan. Ini kan masih usulan yang perlu dikaji. Nanti dibahas di Panja," ujar dia.
Lebih jauh, Romo Syafi'i mengatakan, bila BPIH bisa ditekan di angka tersebut, maka tidak menutup kemungkinan biaya yang harus dibayarkan oleh para jemaah menjadi lebih kecil yang diusulkan saat ini.
"Bipih-nya, ya kita bukan hanya ingin membuat penurunan, tapi juga kita lebih serius untuk menurunkan Bipih-nya," jelas Romo.
"Ya kalau (BPIH) di Rp 93 juta ini, itu kemarin (Bipih) Rp 56 juta, ya kan. Rp 56 juta kan, dengan 60:40, Insyaallah, kalau ini bisa disisir kembali, Bipih-nya bisa di bawah Rp 56 juta. Insyaallah," lanjutnya.
BACA JUGA:Gas LPG 3 KG Mulai Langka, Warga Resah
BACA JUGA:Izin Pekerja WNA Tiongkok Diawasi
Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada 1446 Hijriah atau 2025 masehi sebesar Rp93.399.694,90.
Menteri Agama Nasaruddin Umar merinci anggaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini ke dalam dua komponen.