Terbatas Anggaran, BNN Minta Dukungan Pemda hingga Pemdes

BNN meminta dukungan dari Pemda hingga Pemdes untuk memberantas narkoba di OKU Timur. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

"Kami hanya dapat mengajukan permintaan. Hasil akhirnya bergantung pada keputusan pihak terkait. Kami tidak bisa memaksakan," ujar Kholid.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan anggaran. Pada 2024, BNNK OKUT menerima alokasi sebesar Rp1.377.473.000, yang realisasinya sudah mencapai 99,03%. 

BACA JUGA:Prabowo Bakal Hadiri Perayaan Natal Nasional

BACA JUGA:Konferensi Provinsi PGRI Sumsel Dihadiri Ratusan Peserta

Dari jumlah tersebut, Rp962.413.000 digunakan untuk bidang umum, Rp316.971.000 untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), serta Rp98.085.000 untuk rehabilitasi.

Pada tahun ini, target penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) telah tercapai dengan 100 orang, sementara target rehabilitasi 35 orang hanya terealisasi 15 orang, terdiri atas 14 orang rawat jalan dan 1 orang rawat inap. 

Rehabilitasi ini dilakukan bekerja sama dengan pusat rehabilitasi di Kalianda, Lampung.

Sayangnya, anggaran untuk tahun 2025 malah mengalami penurunan akibat pemangkasan perjalanan dinas dari pusat. 

BACA JUGA:Turun, Berikut Besaran Biaya Haji Tahun 2025?

BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian, Gelar Bakti Sosial

BNNK OKUT hanya menerima alokasi Rp1.222.309.000, yang akan semakin membatasi ruang gerak mereka dalam memberantas narkoba. (*)

Tag
Share