Kejari – Bappenda OKU Pulihkan Keuangan Daerah dari Pajak Sebesar Rp 8.449.651.388

Kejari OKU bersama Bappenda OKU sukses lakukan pemulihan keuangan daerah dari penerimaan pajak sebesar Rp 8.449.651.388. -Foto: Humas Pemda OKU-Gus munir

Selain itu, Kejari OKU juga berhasil menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan anggaran 2014.

Melalui upaya cepat dan efisien, Kejaksaan Negeri OKU berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp 260.511.601,38, yang setara dengan 79,34% dari total temuan sebesar Rp 328.320.033,94.

BACA JUGA:Minta Pengusaha Pertashop Segera Mengurus Izin Usaha

BACA JUGA:Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi ke Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pj Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, memberikan apresiasi kepada Kejari OKU atas peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan keuangan daerah yang telah lama tertunda.

"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mendukung kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu, khususnya dalam koordinasi dan peningkatan penerimaan pajak," ujar M Iqbal.

Kejari OKU optimis bahwa sinergi ini akan semakin meningkatkan tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan pajak dan penerimaan daerah yang lebih transparan serta efisien. (*)

Tag
Share