Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Menjelang akhir tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan pemusnahan barang hasil penindakan di Pelabuhan Boombaru Palembang.-Photo: istimewa-Eris

Tag
Share