Hingga November, Capaian Target Pajak Capai 85,3 Persen

Kantor Bapenda OKU Timur. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

OKU TIMUR - Hingga November 2024, Kabupaten OKU Timur di Sumatera Selatan telah mencapai sekitar 85,3% dari target pendapatan pajak daerah yang ditetapkan, dengan total lebih dari Rp 45 miliar dari target sebesar Rp 53 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur, Meriza Novilia SE MM, melalui Kepala Bidang Pendapatan Lainnya, Taufan Sumarlin, menyatakan bahwa meskipun target hampir tercapai, pihaknya berkomitmen untuk mencapai 100% pada akhir tahun. 

Pada 2023, OKU Timur bahkan berhasil melebihi target dengan pencapaian sebesar Rp 47,177 miliar atau 104% dari yang ditetapkan.

Kabupaten OKU Timur mengelola 11 jenis objek pajak, termasuk pajak hotel, pajak penerangan jalan, reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak sarang burung walet. 

BACA JUGA:Bahas Pengesahan Penghapusan Kredit Macet hingga Remunerasi

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

Pajak penerangan jalan dan pajak restoran menjadi penyumbang utama. Untuk meningkatkan akurasi pemungutan pajak restoran, 13 titik tapping box telah dipasang.

Namun, tantangan dalam pemungutan pajak daerah tetap ada, seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan dan terbatasnya daya beli masyarakat. 

Untuk itu, Bapenda bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur tarif pajak ke desa-desa. 

Desa yang berhasil mencapai target pajak tinggi akan diberi penghargaan, sementara wajib pajak yang taat juga diberikan reward.

BACA JUGA:Harga Cabai Naik Tinggi Hingga Dua Kali Lipat

BACA JUGA:Libatkan Siswa Bersihkan Objek Wisata Danau Ranau

Pajak sarang burung walet merupakan salah satu objek pajak yang sulit ditagih. Taufan menjelaskan bahwa meskipun terdapat sekitar 60 titik pajak sarang walet di OKU Timur, penagihan sering terkendala.

Karena pemilik sarang mengklaim tidak memiliki hasil yang cukup untuk membayar pajak, bahkan ada yang menyebutkan sarang mereka kosong dan tidak lagi menghasilkan. 

Tag
Share