Pasang 14 Tapping Box Pengawasan Pajak
Tingkatkan PAD, Pemkab OKU telah memasang 14 unit tapping box di sejumlah tempat usaha seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mulai memasang 14 unit tapping box di sejumlah tempat usaha seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak.
Kepala Bapenda OKU, Yoyin Arifianto, menyampaikan bahwa tapping box adalah alat yang digunakan untuk merekam setiap transaksi pembayaran di tempat usaha.
Alat ini dipasang antara mesin kasir dan Central Processing Unit (CPU) komputer untuk memastikan semua transaksi tercatat secara transparan.
BACA JUGA:Kunjungi Gudang KPU OKU, Pastikan Keamanan Logistik Pilkada
BACA JUGA:Tolak Bom
"Tapping box berfungsi sebagai pembanding atas laporan omset yang dilaporkan wajib pajak secara online," ujar Yoyin.
Tapping box menangkap data setiap kali mesin kasir mencetak struk transaksi. Data tersebut direkam dan dapat dipantau oleh Bapenda untuk memastikan keakuratan pelaporan pajak.
Sistem ini diharapkan dapat meminimalkan potensi manipulasi laporan omset dari wajib pajak.
Hingga saat ini, tapping box telah dipasang di 14 tempat usaha. Ke depan, Bapenda menargetkan pemasangan alat ini di 40 lokasi usaha yang tersebar di wilayah Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Majukan Syiar Islam, Dorong Pembinaan Qori dan Qoriah
BACA JUGA:Berlakukan Pembayaran Denda e-Tilang Melalui Virtual Account
"Kami ingin memastikan semua tempat usaha yang menjadi wajib pajak dapat dipantau secara optimal," jelas Yoyin.
Selain pengawasan, tapping box juga menjadi strategi Bapenda dalam mendongkrak PAD secara berkelanjutan.