Ria Ricis Minta Keadilan dalam Kasus Pemerasan Dirinya
Ria Ricis minta keadilan dala kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan sekuritinya, Angga Pratama . -Foto: Instagram @ riaricis1795-Gus munir
OKU EKSPRES - Kasus dugaan pemerasan dan ancaman yang melibatkan mantan sekuriti Ria Ricis, Angga Pratama, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun telah menyatakan telah memaafkan pelaku, Ricis tetap memutuskan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Memang sudah dimaafkan, tapi proses hukum tetap harus dilanjutkan," ungkap Ria Ricis saat ditemui di The Ritz Carlton Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2024.
Saat ditanya mengenai kemungkinan perdamaian, mantan istri Teuku Ryan tersebut memilih untuk tidak memberikan banyak komentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
BACA JUGA:Aktor senior Joshua Pandelaki Meninggal Dunia
BACA JUGA:Nilai Transfer Rizky Ridho Melejit Naik
Sebagai seorang ibu dengan satu anak, Ricis hanya berharap keputusan pengadilan nantinya akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya terkait kasus ini.
"Soal perdamaian, saya tidak punya kewenangan untuk itu, semuanya diserahkan kepada pihak yang berwenang. Berdasarkan update terakhir, kami tinggal menunggu putusan sidang. Harapannya, saya bisa mendapatkan keadilan," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Angga diduga memeras Ricis dengan meminta uang sebesar Rp 300 juta, disertai ancaman akan menyebarkan foto dirinya tanpa hijab saat berolahraga.
Angga kini didakwa dengan dakwaan alternatif. Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
BACA JUGA:Bawa Ferrari , Michail Antonio Alami Kecelakaan
BACA JUGA:Resep Tahu Ayam Telur, Menu Sehat Tinggi Protein yang Dijamin Disukai Si Kecil
Sementara dakwaan kedua mengacu pada Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) huruf a dari undang-undang yang sama. (*)