65 Penyelenggara Pilkada di OKU Selatan Dikabarkan Mengundurkan Diri Massal
KPU dan Bawaslu OKU Selatan akan melakukan penyelidikan soal pengunduran diri massal 65 penyelenggara Pilkada. -Foto: HOS-Desti
"Anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan, jika tidak, mereka bisa dikenai sanksi sesuai undang-undang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur yang menjadi pemicu pengunduran diri massal tersebut.
BACA JUGA:Suplai PDAM Mati Hingga Beberapa Minggu, Warga Terpaksa Beli Air Tedmon
BACA JUGA:Menang Hitungan Cepat, Enos Langsung Lakukan Safari Jumat Dengarkan Keluhan Masyarakat
"Kami sudah menerima laporan secara informal melalui pesan WhatsApp, namun laporan tertulis belum ada. Kami akan meminta keterangan dari Panwascam di wilayah tersebut," katanya.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa tahapan Pilkada tetap berjalan meskipun terjadi pengunduran diri massal.