KPU OKU Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih
KPU OKU melakukan pemusnahan surat suara rusak dan lebih pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati-Wakil Bupati OKU di halaman gudang logistik KPU OKU, Selasa, 26 November 2024. -Foto: Eris/OKES-Eris
Bawaslu OKU juga turut mengapresiasi langkah KPU. Menurut mereka, proses ini sejalan dengan upaya pengawasan dan pencegahan potensi kecurangan dalam Pilkada.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada integritas KPU dan ikut serta menjaga kondusivitas wilayah selama Pilkada berlangsung.
BACA JUGA:Judol Ganggu Investasi Teknologi di Indonesia?
BACA JUGA:Kasus Polisi Tembak Pelajar, Mabes Polri Turun Tangan
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, menjadi kunci utama suksesnya pesta demokrasi ini. (*)