Judol Ganggu Investasi Teknologi di Indonesia?
Pemerintah saat ini sedang gencar membantas akun-akun media sosial yang terafiliasi judi online (judol). Dengan menjamurnya judol, apakah mengganggu proses investasi teknologi di Indonesia?-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Pemerintah saat ini sedang gencar membantas akun-akun media sosial yang terafiliasi judi online (judol). Dengan menjamurnya judol, apakah mengganggu proses investasi teknologi di Indonesia?
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menjelaskan bahwa menjamurnya judi online di Indonesia tidak secara langsung memengaruhi investasi yang masuk di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam acara US - Indonesia Investment Summut 2024 (AmChan) di Hotel Mandarin Oriental Jakarta.
"Tidak secara langsung ya, saya kira masalah judi online kan masalah patologi sosial ya, berbeda ya ranahnya," ujar Nezar kepada wartawan pada Selasa, 26 November 2024.
BACA JUGA:Kasus Polisi Tembak Pelajar, Mabes Polri Turun Tangan
BACA JUGA:Fenomena Ikan Mabuk Diserbu Warga
Namun, kata Nezar, judi online tetap penting untuk diberantas karena dilarang berdasarkan hukum dan agama di Indonesia karena dapat menghancurkan semangat serta produktivitas kerja.
"Saya kira ada satu hal yang paling penting yang jauh lebih dalam dari itu adalah keranjingan judi online ini menghancurkan etos kerja keras," jelas Nezar.
"Ini sangat berbahaya buat generasi muda kalau etos kerja keras digantikan oleh jalan pintas, etos kerja keras kemudian dikacaukan oleh mimpi-mimpi yang kosong," sambungnya.
"Kementerian Komdigi itu mencoba menjadi enabler, driver sekaligus regulator ya yang memperkuat dan memperkaya ekosistem ekonomi digital dan kita juga bekerja sama dan melanjutkan terus bekerja sama dengan sejumlah tech companies yang berasal dari Amerika Serikat," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan Aniaya IRT
BACA JUGA:Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Batu Pecah
Diketahui, Kemkomdigi melakui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) kembali memblokir konten terafiliasi judi online pada Senin, 25 November 2024 sebanyak 21.456.
Dalam hal ini, Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan menjelaskan bahwa dari 21 ribu konten terafiliasi judol itu ada tiga akun instagram dengan jumlah pengikut terbanyak.