Judol Ganggu Investasi Teknologi di Indonesia?

Pemerintah saat ini sedang gencar membantas akun-akun media sosial yang terafiliasi judi online (judol). Dengan menjamurnya judol, apakah mengganggu proses investasi teknologi di Indonesia?-Photo: istimewa-Eris

Ketiganya adalah @jap.short dengan 284k pengikut; akun @sellbie dengan 154k pengikut; dan @japan4trailer dengan 148k pengikut. Akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut mempromosikan judol. 

Diketahui, akumulatif sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, sejak 20 Oktober - 25 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan takedown sebanyak 374.175 konten judi online. 

BACA JUGA:Ronaldo Pecahkan Rekor Messi

BACA JUGA:Nyaris Cetak Gol, Rating Jay Idzes Terbaik Kedua di Tim

Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di Tiktok. 

Dalam kesempatan ini, Nezar menyambut baik pertemuan ke 12 yang dilakukan AmCham dalam memperkuat hubungan Indonesia dan Amerika Serikat terutama dibidang investasi, khususnya di bidang teknologi dan digital. *

Tag
Share