2 Pelaku Masih Diburu, Ini Kata Polisi!

Seorang pria bernama Pardi alias Peng (42) berhasil ditangkap setelah berusaha merampok H. Hanif Mustofa (23), seorang warga Desa Sukadamai Baru, Sungai Lilin.-Photo: istimewa-Eris

BANYUASIN - Kejadian perampokan bersenjata yang mendebarkan terjadi di Jl. Kelompok Tani Sungai Biduk, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu siang (24/11). 

Seorang pria bernama Pardi alias Peng (42) berhasil ditangkap setelah berusaha merampok H. Hanif Mustofa (23), seorang warga Desa Sukadamai Baru, Sungai Lilin.

Menurut Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Tiga pelaku, termasuk Pardi, menghadang mobil korban dengan menaruh balok kayu di atas jembatan.

BACA JUGA:Resep Bakwan Sayur Renyah, Camilan Lezat Cocok untuk Semua Kalangan

BACA JUGA:Resep Sayur Trancam, Hidangan Sederhana Penuh Cita Rasa

 Salah satu pelaku menodongkan senjata api rakitan dan mengancam korban untuk menyerahkan uangnya.

Namun, korban yang tetap tenang mencoba mengalihkan perhatian para pelaku dengan menawarkan rokok.

 Dalam kekacauan itu, Pardi merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai Rp16,1 juta. 

Tidak tinggal diam, korban melawan dengan memeluk Pardi, sementara anaknya berhasil menjatuhkan senjata api rakitan pelaku.

BACA JUGA:Rahasia Iga Bakar Empuk, Lezat, Mudah, dan Bikin Nagih

BACA JUGA:Trik Ampuh Cerahkan Mata Kaki Hitan dan Kering dalam Waktu Singkat

 Tas yang dirampas pun berhasil direbut kembali, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang.

Hanya berselang tiga jam, Pardi berhasil ditangkap berkat bantuan warga setempat. 

Tag
Share