Kampung Narkoba 5 Ulu di Palembang Digerebek Polisi

Senin 11 Nov 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG- Pasca penggerebekan di wilayah Kampung Narkoba Jalan KH Azhari Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, seorang pengedar ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum. 

Demikian diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, Senin 11 Oktober 2024. 

Dijelaskan, hasil dari penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan delapan orang orang. 

Namun begitu, satu orang diamankan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram dan sembilan butir pil ekstasi warna kuning ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses secara hukum. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Gunakan Mobil Dinas Pindad Maung dalam Tugas

BACA JUGA:Buat SIM Sekarang Ada Tes Psikotes

"Sementara untuk tujuh orang lainnya setelah kita tes urine, dua negatif kita pulangkan dan lima diantaranya dilakukan rehabilitasi," ungkap Kompol Faisal, Senin. 

Para pelaku diamankan semuanya merupakan orang dewasa dan tidak ada yang di bawah umur. 

Sesuai instruksi dari pimpinan bahwa 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba. 

Sehingga, pihaknya akan rutin menggerebek lokasi-lokasi yang dianggap rawan untuk peredaran narkoba.

BACA JUGA:Raline Shah Klarifikasi Rumor Pernikahan dengan CEO Coinbanse

BACA JUGA:Trending di X, Gita Gutawa Dikabarkan Aktif Sebagai Produser dan Konseptor

"Intruksi pimpinan (penggerebekan) akan terus dilakukan. Tentu kita juga akan melibatkan dengan satuan lain serta unit K9 milik Polda Sumsel. Ini semua tentu membantu kami dalam melaksanakan tugas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Lorong Keramat Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Sabtu 9 November 2024.

Kategori :