OKU SELATAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM, bersama Kasubbag Tata Usaha, H. Dapik Purnayuda, S.Pd., MM, memberikan arahan teknis mengenai pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri dengan antusias oleh peserta seleksi yang serius mempersiapkan diri menghadapi tahapan ujian.
Dr. H. Karep menekankan pentingnya kesiapan dan disiplin peserta dalam mengikuti seleksi.
Mengingat PPPK merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.
BACA JUGA:Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Tak Pikirkan Gaji
BACA JUGA:Jenazah Liam Payne Dikabarkan Dimakamkan Bulan Depan
"Seleksi ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk merekrut sumber daya manusia yang berkualitas dan berdedikasi.
Kami berharap semua peserta mematuhi instruksi dan menjunjung tinggi integritas," katanya.
Kasubbag TU, H. Dapik Purnayuda, menambahkan informasi tentang jadwal seleksi, mekanisme penilaian, serta panduan teknis yang mencakup persiapan administratif hingga prosedur ujian.
Ia juga mengingatkan peserta untuk mematuhi ketentuan yang ada agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar dan tertib. (*)
BACA JUGA:Dikabarkan Akan Dijual ke Juventus, Zirkzee Tolak Kembali ke Serie A
BACA JUGA:PSSI Luncurkan Inovasi Baru Garuda ID