MUARADUA - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres OKU Selatan alami penurunan drastis selama tahun 2023 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, Polres OKU Selatan berhasil mencetak 52.000 buah SIM, namun hingga bulan September 2023, jumlah SIM yang dikeluarkan hanya sebanyak 38.800 buah.
Perbandingan antara tahun 2022 dan tahun 2023 menunjukkan penurunan sebanyak 25 persen dalam permohonan cetak dan perpanjangan SIM.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Desram Cery yang didampingi oleh Komandan SIM Aipda Anwar Dani, Senin, 25 Desember 2023.
BACA JUGA:KPU OKU Selatan Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Bimtek Pemanfaatan Aplikasi Sirekap
BACA JUGA:Bawa Misi Berbeda di Derby London
AKP Desram Cery menyampaikan bahwa hingga September 2023, pelayanan SIM terbagi menjadi 24.080 perpanjangan dan 1.472 pembuatan baru.
Meskipun terjadi penurunan permohonan SIM, tetapi ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas mengalami peningkatan.
“Terutama dengan adanya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan seringnya pengaturan lalu lintas di jalan,” ungkap AKP Desram Cery.
Penurunan signifikan dalam permohonan SIM ini diduga disebabkan oleh kondisi ekonomi sulit yang dialami oleh masyarakat OKU Selatan. Sehingga kebutuhan akan SIM meningkat sementara penghasilan menurun.
BACA JUGA:Ambisi Raih Kemenangan Demi Jaga Gengsi Juara Dunia
BACA JUGA:Resep Jagung Goreng Sebagai Cemilan Perayaan Malam Pergantian Tahun
"Biasanya, setelah kelulusan sekolah, banyak siswa yang mengajukan permohonan SIM, tetapi pada tahun ini jumlahnya berkurang karena kondisi ekonomi saat ini. Meskipun begitu, peningkatan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas tetap menjadi fokus utama,” timpal Aipda Anwar Dani. (*)