LUBUK RAJA - Polsek Lubuk Raja dan Resmob Polres OKU mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa Sri Sulastri, seorang guru asal Desa Batumarta I, Kabupaten OKU.
Pencurian yang terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 dini hari ini menyebabkan korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Tersangkanya, Yuda Sytia Marta (19). Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dapur dan mengambil sepeda motor beserta STNK yang ada di dalam rumah.
Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengungkapkan, korban yang menyadari kejadian pada pukul 06.00 pagi langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Lubuk Raja.
BACA JUGA:Rutin Lakukan Patroli di Jam Berangkat dan Pulang Sekolah
BACA JUGA:Alnaura Pemilik Arisan Bodong Palembang Ditangkap di Jepang
"Dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 19 juta. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan tersangka dan barang bukti yang dicuri," ujarnya.
Tersangka ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024, setelah tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan Yuda di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Lubuk Raja, IPDA Indra Gunawan, bersama tim Resmob Polres OKU kemudian menyusun strategi untuk mengamankan tersangka di rumahnya.
Setibanya di lokasi, tim gabungan segera melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan Yuda.
BACA JUGA:Bakar Ban Bekas Depan Kantor DPRD OKI Bikin Panik Warga
BACA JUGA:Maling Motor Terekam CCTV BEraksi Dikosan Mahasiswa
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sepeda motor korban telah dititipkan ke rumah keluarganya di Kota Baru, Martapura, OKU Timur.
Tim gabungan pun segera meluncur ke lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang sesuai dengan laporan korban.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG-5705-FM, beserta BPKB dan kunci kontak, berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.