Bakar Ban Bekas Depan Kantor DPRD OKI Bikin Panik Warga

Sabtu 26 Oct 2024 - 20:19 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES-Kejadian mengkhawatirkan terjadi ketika puluhan ban bekas dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab di dekat pagar Kantor DPRD Kabupaten OKI.

Asap hitam pekat mengepul, memaksa Dinas Pemadaman Kebakaran dan Satpol PP setempat untuk mengirim satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk menangani situasi tersebut.

Menurut pantauan di lokasi, ban-ban bekas tersebut dibakar dalam saluran got kering yang berbatasan dengan pagar DPRD OKI. Akibatnya, dinding pagar tersebut menghitam dan hampir terbakar oleh kobaran api.

Koordinator Lapangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP OKI, Adro, menjelaskan bahwa mereka mengetahui insiden ini setelah melihat asap yang membumbung tinggi.

BACA JUGA:Maling Motor Terekam CCTV BEraksi Dikosan Mahasiswa

BACA JUGA:Ajak Ketemuan, Motor Vario Dibawa Kabur Kenalan Wanita

"Petugas segera mengecek lokasi dan kami datang membawa mobil damkar," ujarnya pada Jumat (25/10).

Adro juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui asal api, karena saat tiba, puluhan ban bekas sudah dalam keadaan terbakar. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

Di lokasi kejadian, banyak warga yang datang untuk menyaksikan upaya pemadaman oleh petugas. Namun, identitas pelaku yang membakar ban tersebut masih belum diketahui.

Kabid Pemadam Kebakaran, M. Yusuf, menegaskan bahwa jika api tidak segera dipadamkan, bisa membakar pagar Kantor DPRD OKI secara keseluruhan.

BACA JUGA:Tiga Santri OKU Wakili Sumsel di FASI XII Tingkat Nasional

BACA JUGA:Baju Doreng

"Kami telah memperingatkan anak-anak yang bermain di area ini untuk tidak membakar ban bekas, karena sangat berbahaya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam kondisi musim panas seperti sekarang, api yang sudah menyala sulit untuk dipadamkan.*

Kategori :

Terkait

Selasa 17 Dec 2024 - 22:33 WIB

Produktivitas Kopi Bakal Ditingkatkan

Selasa 17 Dec 2024 - 19:39 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan