OKU SELATAN - Kepala Desa (Kades) Bumi Agung Jaya (BAJ), Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, memberikan penghargaan berupa uang tunai kepada warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian.
Penghargaan ini diberikan kepada Suparmi alias Mbah Mi, seorang warga Dusun III, Desa BAJ, yang baru-baru ini berhasil menangkap pencuri ayam.
Hadiah uang tunai sebesar Rp500.000 diambil dari gaji pribadi Kepala Desa.
Putra Firdaus, Kades Bumi Agung Jaya, mengungkapkan bahwa program penghargaan ini merupakan bagian dari kebijakan keamanan desa yang diterapkan sejak ia menjabat.
BACA JUGA:Jalan Menuju SDN Sidodadi Berkubang dan Berlumpur
BACA JUGA:Anak Liam Payne Dapat Warisan Rp604 Miliar
"Ini merupakan program kerja Kepala Desa Bumi Agung Jaya untuk periode 2023-2031 yang berfokus pada peningkatan keamanan di desa," jelasnya.
Dalam program ini, warga yang berhasil menangkap pencuri akan mendapatkan hadiah yang bervariasi berdasarkan nilai barang yang dicuri. Berikut rinciannya:
Pencurian barang bernilai tinggi (seperti motor atau sapi) akan mendapat penghargaan setara dengan dua bulan gaji Kades, yaitu Rp5 juta.
Pencurian barang bernilai sedang (seperti kambing, HP, atau TV dengan nilai Rp1 juta–3 juta) akan mendapatkan satu bulan gaji, yaitu Rp2,5 juta.
BACA JUGA:Timnas U-17 Indonesia Pesta Gol ke Gawang Kepulauan Mariana Utara
BACA JUGA:Didekati Beberapa Pria, Angelina Sondakh Pilih Fokus Pada Anak dan Ibunda
Pencurian barang bernilai kecil (dengan harga Rp500 ribu–1 juta) akan mendapatkan hadiah sebesar Rp1,5 juta.
Pencurian ayam atau bebek, seperti yang dialami Mbah Mi, akan mendapatkan Rp500 ribu.
"Penghargaan ini saya ambil dari gaji pribadi saya karena tidak ada anggaran dari Dana Desa," tambahnya.