LINGGAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau melaksanakan Operasi Zebra 2024 di Kota Lubuklinggau, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Simpang RCA, pada Jumat (25/10) sekitar pukul 10.18 WIB.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, melalui Kanit Turjawali Ipda Indra Yatno, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
"Kami fokus pada penertiban pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti pengendara tanpa helm, pelanggaran marka jalan, dan pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan," ungkap Ipda Indra Yatno.
BACA JUGA:Senang Film Dokumenter All Access to Rossa: 25 Shining Years Tayang di 3 Negara
BACA JUGA:Ari Lasso Umumkan Telah Bercerai dari Vitta Dessy
Dalam operasi tersebut, petugas menindak pelanggar dengan memberikan teguran dan sanksi tilang sesuai tingkat kesalahan.
"Operasi Zebra ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," tambahnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang menyambut baik langkah kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah pengendara yang melanggar langsung dihentikan dan diberi tindakan sesuai prosedur.
BACA JUGA:Dipecat, Mancini Ungkap Alasan Arab Saudi Gagal Berprestasi
BACA JUGA:Dari Gucci Hingga Le Minerale Berebut Pemain Timnas Jadi Bintang Iklan
Operasi Zebra 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 13 hingga 27 Oktober, di berbagai titik strategis di Kota Lubuklinggau.*