PALEMBANG - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi dalam sidang yang digelar pada 16 Oktober 2024.
Dari sembilan perkara yang diputuskan, Sriwijaya FC dikenai denda terbesar sebesar Rp 50 juta akibat pemain U21 mereka tidak memenuhi waktu bermain minimum 90 menit.
Pelanggaran ini terjadi dalam pertandingan melawan PSMS Medan di Liga 2 pada 12 Oktober 2024.
Sehari setelahnya, pada 17 Oktober 2024, Komdis PSSI menyidangkan empat kasus yang semuanya melibatkan Persiraja Banda Aceh.
BACA JUGA:10 Tips Ampuh Atasi Ketiak Hitam dengan Bahan Alami, Kalian Harus Coba!
BACA JUGA:Rahasia di Balik Nasi Kapau dan Nasi Padang, Mirip Tapi Beda, Mana Favoritmu?
Hukuman terbesar diberikan kepada ofisial tim, Iswahyudi, yang didenda Rp 37,5 juta dan diskors 12 bulan karena menimbulkan kebencian dan kekerasan terhadap wasit saat melawan PSPS Pekanbaru pada 13 Oktober 2024.
Selain itu, pemain Persiraja, Dadang Apridianto, didenda Rp 25 juta dan dilarang bermain selama 6 bulan karena memukul wasit dalam pertandingan yang sama.
Ofisial tim lainnya, Hamdani, dihukum larangan berpartisipasi selama 12 bulan dan didenda Rp 25 juta akibat menarik, memukul, dan mencekik wasit.
Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persiraja juga tak luput dari sanksi karena gagal menjaga keamanan dalam pertandingan melawan PSPS Pekanbaru, yang menyebabkan penyerangan terhadap wasit.
BACA JUGA:Rahasia Nasi Tahan Lama, Tips Menghindari Pemborosan
BACA JUGA:Cara Alami untuk Mengencangkan Kulit Wajah
Mereka dikenai denda Rp 10 juta dan larangan mengadakan pertandingan dengan penonton selama empat laga kandang.
Selain itu, M. Fitrah Agsyah, pemain PSM Makassar U18, didenda Rp 5 juta dan mendapat larangan bermain dua pertandingan setelah bertindak kasar pada laga melawan Persik Kediri U18.
Dalam kasus lainnya, Bali United U18 didenda Rp 5 juta karena lima pemain mereka menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya U18.