PALEMBANG - Tio Hermawan (23), seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengalami pengalaman buruk saat berusaha menjual sepeda motor kesayangannya melalui sistem COD.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, Tio justru menjadi korban pembegalan dan mengalami luka akibat tusukan.
Kejadian ini dilaporkan oleh Tio ke petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Dalam laporannya, Tio menjelaskan bahwa ia mencoba menjual motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 3769 ABT melalui sebuah platform marketplace.
BACA JUGA:Manfaat Daun Pakcoy untuk Tulang
BACA JUGA:6 Manfaat Air Rebusan Kencur untuk Kesehatan Tubuh
"Awalnya saya niat jual motor melalui marketplace. Ada calon pembeli yang menghubungi dan ingin melihat motor tersebut secara langsung," ungkapnya.
Pada pagi hari kejadian, Tio membawa motornya menuju lokasi yang disepakati. Namun, saat berada di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, ia menghadapi situasi berbahaya.
Sekitar pukul 07.30 WIB, seorang pelaku begal mendekatinya menggunakan sepeda motor.
"Pelaku mendekati saya dari sebelah kiri dan langsung menyerang dengan pisau," katanya.
BACA JUGA:Tips Memasak Cumi Asin Agar Empuk Tidak Alot
BACA JUGA:Sumsel Peringkat Dua Kredit Macet Pinjol
Merasa terancam, Tio spontan melompat dari motornya untuk menghindari serangan. Namun, ia tidak dapat menghindari luka pada lengan kirinya yang tergores oleh pelaku.
"Saat saya melompat, motor jatuh. Pelaku kemudian merampas motor dan kabur," jelasnya.*