PALEMBANG - PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa mulai Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 07.00 WIB, Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) sepanjang 34 km beroperasi tanpa tarif.
EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa pengoperasian tol ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tertanggal 16 Oktober 2024.
Surat ini menetapkan bahwa Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) sudah dapat dioperasikan.
"Tol ini telah melewati proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 14 Oktober 2024, yang menandakan tol ini layak digunakan oleh masyarakat," ungkapnya pada Rabu, 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Beli Pertalite Wajib Daftarkan Kendaraan
BACA JUGA:DPR RI Resmi Mengesahkan Muhammad Herindra Sebagai Kepala BIN
Meskipun tidak berbayar, pengguna tetap harus men-tap kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik.
"Dengan operasionalnya tol ini, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan berkendara di jalan tol," tambahnya.
Batas kecepatan yang disarankan adalah minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, serta menghindari penggunaan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Untuk keluhan atau laporan tindakan kriminal di tol, pengguna dapat menghubungi Call Centre Tol Bayung Lencir - Tempino di 0821-8888-7710. (*)
BACA JUGA:Kokoh dan Nyaman, All-New Hilux Rangga Resmi Masuk Pasar Sumsel
BACA JUGA:Ishak Mekki Komitmen Perbaiki Pasar di OKI Lebih Modern