AA berkenalan dengan IS melalui seorang teman, N, dan mereka bertemu sekitar dua minggu lalu melalui handphone.
IS menjemput AA untuk menonton acara kuda kepang, tetapi setelah itu, mereka membawa korban ke TPU Talang Kerikil.
Di lokasi tersebut, IS membekap hidung dan mulut AA, sementara MZ menahan tangannya dan NS serta AS memegangi kakinya, menyebabkan AA kehabisan napas.
BACA JUGA:Mini Ekspose
BACA JUGA:Tukang Sampah Cabuli Siswi SMP
Para tersangka mengklaim tidak menyadari bahwa korban telah meninggal dan mengira korban pingsan.
Mereka kemudian bergiliran menyetubuhi jenazah AA sebelum meninggalkan tubuhnya di lokasi.
Harryo juga menjelaskan bahwa tindakan dugaan rudapaksa dilakukan di dua lokasi berbeda, dengan luka-luka pada tubuh korban sebagai akibat dari tindakan tersebut.
Setelah selesai, IS kembali ke tempat acara dan bercerita kepada temannya tentang perbuatannya terhadap AA. (*)
BACA JUGA:Menteri AHY Luncurkan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik se-Jawa Timur
BACA JUGA:Roy Suryo Bakal Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Fufufafa