BATURAJA - Sebanyak 324 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat mengonfirmasi hal tersebut pada Rabu, 9 Oktober 2024. "Jumlah DPT sementara di Rutan Baturaja mencapai 324 orang," kata Rahmad.
Angka ini mencerminkan komitmen KPU untuk memastikan bahwa semua warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi.
Namun, angka ini belum final. Rahmad menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih bisa berubah seiring dengan adanya potensi warga binaan yang bebas atau penambahan penghuni baru menjelang Pilkada.
BACA JUGA:Tetapkan Mal Pelayanan Publik di OKU Timur
BACA JUGA:PLN Ungkap 70 Lampu PJU yang Diputus Bukan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Oleh karena itu, KPU terus berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk memperbarui data secara berkala.
"Kami memastikan data pemilih tetap akurat dengan selalu memantau perubahan jumlah penghuni hingga H-7 sebelum hari pencoblosan," lanjut Rahmad.
Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan semua pemilih terdaftar dengan benar dan tidak ada yang terlewat.
Warga binaan baru yang masuk sebelum Pilkada tetap diperbolehkan memilih selama mereka merupakan warga OKU.
BACA JUGA:Lawan Bahrain, Indonesia Buru Peringkat Dua
BACA JUGA:Listrik Padam 3 Jam, Aktivitas Warga Terganggu
Meski demikian, perlu dipastikan apakah jumlah surat suara yang tersedia mencukupi untuk pemilih tambahan di dalam Rutan.
Sementara itu, komisioner KPU OKU bidang informasi, Jaka Irhamka menambahkan dalam pelaksanaan Pilkada nanti, KPU OKU akan menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Rutan.
"Kami akan menyiapkan satu TPS khusus bagi warga binaan di Rutan Baturaja untuk menyalurkan hak suaranya," pungkas Jaka. (*)