OKU SELATAN - Untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lapas Kelas IIB Muaradua lakukan tes urine berkala bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilakukan secara rutin di Blok Hunian A Saka Lapas Muaradua oleh petugas lapas dengan melibatkan 61 WBP yang dipilih secara acak.
Tes urine ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara dini potensi gangguan keamanan di Lapas Muaradua.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., MH., menyampaikan pada Minggu, 06 Oktober 2024, bahwa kegiatan ini dilakukan bertahap untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan lapas.
BACA JUGA:Makin Seru! YouTube Shorts Luncurkan Fitur Baru untuk Kreator dan Penonton
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Oppo Find X8, Desain Elegan dan Performa Gahar
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini telah mendapat izin dari Kemenkumham Sumsel dan merupakan bagian dari penguatan Satgas P4GN.
Dari tes urine yang diikuti oleh seluruh pegawai dan 40 WBP, semua hasilnya negatif narkoba.
Saat ini, Lapas Muaradua dihuni oleh 324 orang, yang terdiri dari 32 tahanan dan 292 narapidana, dengan perkara narkotika yang mencapai 48%.
Oleh karena itu, diperlukan tes urine secara berkala baik untuk WBP maupun pegawai.
BACA JUGA:Baterai Tahan Lama dan Fitur Canggih, Kenali Garmin Lily 2 Active
BACA JUGA:Mengenal Peugeot e-408, Mobil Listrik Masa Depan dengan Fitur Canggih
“Hasil negatif dari tes urine ini membuktikan bahwa pegawai dan WBP Lapas Muaradua bersih dari narkoba, menunjukkan keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan lapas dari ancaman narkotika," ujarnya.
Dia menambahkan, hal ini adalah tanggung jawab bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten OKU Selatan. (*)
BACA JUGA:Mengupas Tuntas Kelebihan dan Kekurangan Air Fryer, Cocok untuk Anda?