Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kejari Jalin Kerjasama dengan Lapas

Jumat 04 Oct 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - Guna meningkatkan sinergi dan kolaborasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Lapas Kelas IIB Muaradua, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH., bersama Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., M.Si.

Menurut Kepala Lapas, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani masalah overstaying tahanan di Lapas Kelas IIB Muaradua.

"Diharapkan MoU ini mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Lapas Kelas IIB Muaradua dalam penanganan tahanan overstaying maupun titipan dari Kejaksaan selama proses hukum berlangsung," jelasnya.

BACA JUGA:Tiduran di Atas Tanggul, Bocah SD Tewas

BACA JUGA:Jaga Keseimbangan Pangan di Tengah Deflasi

Selain itu, MoU ini juga akan berdampak positif terhadap pelayanan warga binaan, khususnya bagi tahanan yang belum mendapatkan putusan inkrah.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas tugas dan fungsi antara Lapas dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan, baik dalam penanganan masalah hukum perdata maupun tata usaha negara, di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dalam menyelesaikan masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Turnamen Catur Meningkatkan Konsentrasi dan Sportivitas Pegawai ATR/BPN

BACA JUGA:Polisi Gerebek Dua Terduga Bandar Sabu di OKU

Kategori :