MUARADUA - Tata kelola Pemerintahan Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan diduga amburadul.
Pasalnya, hewan ternak sapi yang bersumber dari Ketahanan Pangan dari Dana Desa tahun 2022 diduga disembelih oleh Kepala Desa dan dijualkan ke masyarakat.
Selain mengungkap bahwa sapi yang dibeli dengan dana desa untuk ketahanan pangan disembelih dan dijual kepada masyarakat pada saat Idul Fitri, warga juga mencurigai adanya penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hanya dibagikan cuma 2 kali.
Menurut AS, salah satu warga desa yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, menyebutkan untuk kasus sapi seharusnya sapi-sapi tersebut dibeli sebanyak tujuh ekor dengan total anggaran Rp142.724.000.
Namun, faktanya, hanya empat ekor sapi yang dibeli dan kemudian dijual dagingnya dengan harga bervariasi, antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per kilogram.
"Memang benar, sapi hasil dari dana ketahanan pangan itu dijual, bibit bebek Tahun Anggaran 2023 juga dijualkannya," kata AS.
BACA JUGA:Peringati Hari Lalu Lintas, Polres OKU Selatan Potong Tumpeng
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Tetapkan Seragam Dinas Bagi ASN dan PPPK
Tidak berhenti di situ, warga juga mengungkap masalah lain terkait penyaluran BLT. Dimana berdasarkan aturan, BLT seharusnya dibagikan dalam empat tahap, dengan masing-masing penerima mendapat Rp900.000 per tahap.
Namun, kenyataannya, BLT tersebut hanya dibagikan dua kali, jauh dari yang dijanjikan. "Seharusnya ada empat kali pembagian, tapi kami hanya menerima dua kali," keluh seorang warga.
Oleh sebab itu, ungkapnya, Warga Desa Balayan kini mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa oleh kepala desa, Rustam, serta meminta penjelasan terkait dugaan penyelewengan ini.
"Apakah barang yang dibeli dengan uang negara boleh dijual untuk kepentingan kepala desa? Dan mengapa BLT yang seharusnya disalurkan penuh malah hanya diterima setengah?" tanya warga yang kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa maupun aparat terkait mengenai tuduhan penyelewengan dana desa dan BLT ini.
BACA JUGA:Peringati Hari Rabies, Dinas Peternakan Lakukan Vaksin Binatang
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Rumah di Desa Tanjung Jaya, Buay Pemaca
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan hak-hak masyarakat dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan dan BLT ini menambah panjang daftar masalah yang melibatkan pengelolaan dana desa di berbagai wilayah, yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, Rustam, saat dikonfirmasi via Telpon yang bersangkutan tidak merespon. (dal/res)