MUSI RAWAS- Seorang petugas PLN bernama Rendi Rudiansyah (28), asal Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tersengat aliran listrik saat bertugas.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.30 WIB di KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka.
Menurut informasi yang dihimpun, Rendi saat itu tengah melakukan perbaikan instalasi listrik dengan memanjat tiang listrik menggunakan tangga.
Namun, ketika perbaikan berlangsung, ia tersengat listrik akibat diduga adanya hubungan arus pendek (konslet).
BACA JUGA:Siswi SMAN 3 Tewas Ditabrak Truk
BACA JUGA:Tinjau Posko Kesiapsiagaan Bencana Pasca Karhutlah
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary, yang didampingi Kasi Humas Polres Mura, AKP Hendriyansah, menyampaikan bahwa insiden tersebut menarik perhatian warga sekitar
Dua anggota Polsek Jayaloka, Bripka Juliadi dan Bripka Theo, yang tengah melakukan patroli rutin, melihat kerumunan di sekitar lokasi dan segera mendekat.
Rendi kemudian dievakuasi oleh petugas PLN dengan bantuan aparat kepolisian.
Proses evakuasi sempat mengalami kesulitan karena posisi korban berada di atas tiang listrik dalam kondisi tak sadarkan diri. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke RS Dr. Sobirin di Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Puding Lumut Pandan Coklat yang Lezat dan Mudah Dibuat!
Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat sengatan listrik tersebut.
"Korban sudah dievakuasi dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Dr. Sobirin Muara Beliti," ujar Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kejadian sampai perbaikan instalasi listrik selesai dilakukan oleh petugas PLN. "Kondisi korban masih dalam perawatan medis dengan luka bakar sekitar 60 persen," tambahnya.