MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan rapat perpanjangan Penetapan Lokasi Peta Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan. Rabu, 25 September 2024.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keaejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP.,M.Si yang diikuti oleh OPD terkait.
Kegiatan itu juga guna menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 497 /KPTS/DPMPTSP/2024 tentang perpanjangan Penetapan Lokasi Peta Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji.
BACA JUGA:Pasal Judi Online, Kakak Beradik Tebas Tukang Ojek Dengan Pedang
BACA JUGA:Kejati Kembalikan Berkas Kasus Jual Cula Badak Ilegal Senilai Rp245 Miliar
Jono Rafles, AP., M. Si menyampaikan bahwa dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah menindaklanjuti Surat Permohonan yang disampaikan oleh BBWS Sumatera VIII terkait Permohonan Perpanjangan Penetapan Lokasi Peta yang harus dilampirkan untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan.
Tentunya, hal ini harus sesuai dengan acuan perundangan dan kesepakatan yang dibuat bersama Pemangku kepentingan di wilayah atau lokasi yang akan ditetapkan.
Semoga dengan sinergitas yang luar biasa ini, harapan dan tujuan kita bersama dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Diduga Dipicu Permasalahan Rumah Tangga Berujung Bundir
BACA JUGA:Bawa Kabur HP Pelaku Ditangkap, Pemilik Konter Lepas Tangan
"Kita harus menyatukan persepsi agar penetapan peta lokasi ini tidak menemui masalah lagi, sebab saat ini kita konsisten untuk meningkatkan dan membawa manfaat besar bagi sektor pertanian di Kabupaten OKU Selatan Khususnya," cetusnya.
Dengan harapan, nantinya menjadi bendungan multi purpose untuk mengaliri lahan irigasi," ungkapnya. (dal/res)