JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengadakan deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh tiga pasangan calon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Darma, dan Pramono Anung-Rano Karno.
Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, memimpin pembacaan deklarasi yang menegaskan pentingnya kampanye damai. Dalam sambutannya, Wahyu menyatakan bahwa kampanye damai berfungsi sebagai pendidikan politik bagi masyarakat, mendorong para calon untuk bertanggung jawab dalam menyampaikan visi dan misi mereka tanpa melakukan tindakan negatif seperti penghasutan dan adu domba.
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Keluang Ditangkap Usai Satu Bulan Buron
BACA JUGA:Pegawai Bank Pelat Merah Mangkir dari Panggilan Saksi dalam Kasus Kredit Fiktif di Muba
Wahyu menekankan, “Kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan masyarakat dan pemilih yang harus bertanggung jawab. Kita harus menghindari segala bentuk larangan dalam pelaksanaan kampanye.”
Deklarasi damai yang dibacakan oleh ketiga pasangan calon dan disetujui oleh partai pengusung serta tim kampanye mencakup tiga poin utama yakni Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
BACA JUGA:Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan Kades Bumi Prama Mandira Ditangkap
BACA JUGA:Terpantau 198 Titik Hotspot di Sumsel
Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh ketiga pasangan calon serta perwakilan partai pengusung, menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan kampanye yang bersih dan berintegritas. (*/res)