JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menanggapi dugaan keterlibatan 165 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam kasus perjudian online.
Heru menyebutkan bahwa pihak Pemprov DKI melalui Inspektorat telah mengirim surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, untuk melakukan pembinaan sekaligus klarifikasi terkait dugaan tersebut.
"Inspektorat telah bersurat ke Kasatpol PP untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi," ujar Heru Budi Hartono di Jakarta Barat, pada Jumat, 20 September 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Kadin Sebut Munaslub yang Mengangkat Anindya Bakrie Ilegal dan Tidak Sah
BACA JUGA:KPK akan Proses Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep
Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memverifikasi kebenaran dugaan tersebut, sembari memastikan jumlah pelaku yang terlibat sesuai dengan temuan awal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Heru mengonfirmasi bahwa jumlah 165 anggota Satpol PP yang diduga terlibat sudah sesuai dengan surat dari Inspektorat.
Namun, ia meminta agar Kasatpol PP melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan akurasi data. "Klarifikasi harus dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," tambahnya.
BACA JUGA:Divonis Mati, Pelaku Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
BACA JUGA:Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap
Surat yang dikirim Inspektorat DKI Jakarta tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, dan mencatat temuan bahwa sejumlah anggota Satpol PP terindikasi melakukan transaksi judi online dengan total transaksi mencapai Rp 2,3 miliar pada tahun 2023.
Salah satu anggota bahkan diketahui memiliki total deposit sebesar Rp 194 juta dengan frekuensi transaksi sebanyak 193 kali.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan klarifikasi mendalam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. (*/res)