BATURAJA – PT BPR Baturaja (Perseroda) menyelenggarakan pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Hotel The Zuri Baturaja, pada Sabtu, 7 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman karyawan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan POJK No. 8 Tahun 2022.
Pelatihan dibuka oleh Komisaris Utama PT BPR Baturaja, Rahma Delawati, yang menekankan pentingnya pengetahuan terkait APUPPT untuk semua pegawai.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan karyawan serta meningkatkan komitmen perusahaan dalam mematuhi regulasi," ujar Rahma dalam sambutannya.
BACA JUGA:Bonita Sufiati
BACA JUGA:Tenang Kingdom, RRQ Hoshi Tak Akan Star Syndrome
Pemateri utama, Bakhrum Setiawan, menjelaskan fungsi utama dari pelatihan APUPPT adalah memberikan pemahaman kepada pegawai terkait prinsip-prinsip anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Bakhrum juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar BPR tidak dimanfaatkan oleh pihak eksternal untuk tujuan ilegal.
“Tujuan dari pelatihan ini bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga melindungi integritas BPR Baturaja dari risiko penyalahgunaan oleh oknum tertentu,” terang Bakhrum.
Bakhrum menambahkan bahwa penerapan yang baik dari prinsip APUPPT bisa memperkuat keamanan perusahaan dalam menghadapi tantangan finansial global.
BACA JUGA:Gratis! eFootball 2024 Dirilis, Lionel Messi Jadi Ambassador
BACA JUGA:Jonathan Liandi Berhenti Restream MPL ID, Ini Alasannya
Selain fokus pada pencucian uang, pelatihan ini juga menekankan tentang pencegahan pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal, yang merupakan isu krusial dalam stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Peningkatan kesadaran dan pengawasan internal menjadi kunci dalam menangkal tindakan kriminal ini.
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini dihadiri oleh seluruh pengurus, karyawan, dan karyawati PT BPR Baturaja.