PALEMBANG - Rian (49), seorang pria asal Palembang, berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek SU I Palembang setelah diduga melakukan penipuan dengan modus deposit saldo OVO di sebuah counter di Komplek OPI Raya Jakabaring.
Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 15 September 2024. Menurut laporan, Rian awalnya melakukan deposit saldo OVO di counter tersebut.
Namun, setelah proses deposit selesai, Rian menunjukkan perilaku yang mencurigakan. Hal ini menyebabkan pemilik counter segera menghubungi pihak kepolisian.
Lili, salah seorang pegawai counter, menjelaskan bahwa saat deposit dilakukan, dirinya yang bertanggung jawab untuk mengisi saldo OVO Rian.
BACA JUGA:Sumsel Masuk 5 Besar MTQ Nasional
BACA JUGA:Pasangan ABDI Disambut Meriah di Desa Ulak Pandan, Kisam Tinggi
Ketika saya meminta pembayaran, dia malah meminta agar saldo OVO-nya diisi ulang. Gelagatnya sangat mencurigakan, ujar Lili saat diwawancarai pada Senin, 16 September 2024.
Lili menambahkan, Rian telah meminta pengisian saldo OVO sebanyak lima kali dengan total transfer mencapai Rp 7,7 juta.
Karena dia tidak mau membayar, saya langsung menghubungi pemilik counter yang kemudian mengontak pihak kepolisian. Akhirnya, Rian diamankan oleh petugas, jelas Lili.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan dan kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Harapan Besar Masyarakat Ulak Pandan, Berharap Abusama-Misnadi Memenangkan Pilkada
Rian sudah kami amankan dan sedang diperiksa untuk mengungkap lebih dalam terkait modus penipuan ini serta kemungkinan adanya pelaku lain, tegas Kompol Alex.
BACA JUGA:Kenali Penyebab Sariawan di Lidah dan Cara Mengobatinya
BACA JUGA:Enam Makanan Murah, Tinggi Protein, dan Banyak Manfaat bagi Kesehatan Tubuh