JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan lembaga keuangan baru bernama Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024.
Lembaga ini akan bertugas sebagai pengelola pasar uang dan valuta asing di Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan volume transaksi valuta asing (valas) serta efisiensi dalam penentuan harga.
CCP juga akan memainkan peran penting dalam penguatan pasar domestik Non-Delivery Forward (DNDF), sehingga risiko transaksi yang selama ini tersebar dapat dikelola lebih terpusat dalam satu lembaga.
BACA JUGA:KPK Klaim Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku
BACA JUGA:Berkedok Percetakan Undangan dan Yasin, Pelaku di Bekasi Ternyata Buat Uang Palsu
Selain itu, roadmap CCP akan mencakup pengembangan produk, harga, pelaku pasar, dan infrastruktur, serta akan bersinergi dengan pelaksanaan framework pengawasan dan rencana pemulihan (recovery and resolution plan) yang sesuai dengan standar internasional.
“Kami berencana meluncurkannya pada 30 September ini,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam pernyataan resmi, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA:Gaet Investasi Senilai Rp4,5 T dari Impor Sapi
BACA JUGA:Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
Peluncuran CCP akan melibatkan delapan bank besar di Indonesia, yaitu Bank Mandiri, BNI, BCA, Permata, Maybank, CIMB Niaga, BRI, dan Danamon.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebutkan bahwa pembentukan CCP merupakan upaya konkret antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self Regulatory Organization (SRO), dan industri untuk memodernisasi dan mengembangkan pasar uang yang lebih maju di Indonesia. (*)