Delegasi ASEAN Kunjungi Site Best Practices Sertifikasi Tanah Ulayat

Selasa 10 Sep 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Tasikmalaya - Peserta dan delegasi international dari Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan site visit ke Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (06/09/2024).

Kehadiran mereka disambut secara hangat oleh masyarakat serta dimanjakan oleh bentang alam Kampung Naga yang begitu sejuk dan asri. 

Site visit ini merupakan satu cara Kementerian ATR/BPN mengenalkan best practice atau praktik terbaik dari sertipikasi Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada para delegasi negara-negara ASEAN. Demikian dijelaskan oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah.

Inilah best practice yang kita bisa berikan sesuai dengan arahan Pak Menteri AHY saat kegiatan International Conference mengenai tanah ulayat pada Kamis (05/09/2024). Subjek dan objeknya inilah yang sudah kita berikan, proses hulu ke hilir hingga terjadinya sertipikasi HPL tanah ulayat, terang Iskandar Syah.

BACA JUGA:PGE Dorong Paradigma Baru Pengembangan Energi Panas Bumi untuk Transisi Energi Nasional

BACA JUGA:Pengadilan Perberat Hukuman Eks Sekjend Kementan Kasdi jadi 9 Tahun Penjara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen menyatakan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah cerdas dari Kementerian ATR/BPN dalam melindungi kepastian hukum masyarakat adat.

Adanya kampung adat seperti Kampung Naga ini ibaratnya bagai anugerah yang terwariskan secara turun-temurun, kemudian dilindungi oleh negara melalui sertipikasi HPL tanah ulayat. Inilah bukti negara hadir untuk mempertahankan masyarakat adat beserta local wisdom-nya, tuturnya. 

Dalam kesempatan terpisah, Juru Kunci Kampung Naga, Ade Suherlin mengaku bersyukur atas sertipikasi tanah Kampung Naga oleh Kementerian ATR/BPN, sebab dapat menjaga Kampung Naga beserta kearifan lokal di dalamnya. Jika dalam 10-20 tahun ke depan ada hal-hal yang tak diinginkan (terkait status tanah Kampung Naga, red), sudah jelas sekarang, alhamdulillah kami sudah dibuatkan Sertipikat HPL Kampung Naga, ujarnya. 

Kampung Naga memang terus mempertahankan nilai-nilai leluhur di tengah gempuran digitalisasi dan modernisasi. Kami mengutamakan budaya warisan kami.

BACA JUGA:Hotspot baru terdeteksi di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Proses Hukum Anak di Bawah Umur Terus Berjalan Sesuai Aturan

Kami tidak pernah melarang warga yang ingin sekolah atau bekerja di luar, namun jika kembali ke Kampung Naga, tetap harus mengikuti nilai-nilai Kampung Naga, cerita Ade Suherlin.

Pada agenda site visit juga berlangsung penyerahan prasasti Sertipikat HPL tanah ulayat yang pada Kamis (05/09/2024) lalu sudah ditandatangani oleh Menteri AHY.

Prasasti ini diberikan langsung oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Iskandar Syah kepada Kuncen Kampung Naga, Ade Suherlin dan disaksikan secara langsung oleh Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen. 

Kategori :

Terkait

Kamis 19 Sep 2024 - 20:56 WIB

Arus Kuat

Kamis 19 Sep 2024 - 20:44 WIB

AHY Lantik 327 Pejabat ATR/BPN