MARTAPURA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.948.047.346.606 (Rp 1,9 triliun).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ripda Erwin, membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD OKU Timur 2024 sebelum disetujui bersama.
Dalam penyesuaian Raperda APBD, terdapat rincian pendapatan sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 133.605.950.000.
Kemudian pendapatan transfer sejumlah Rp 1.779.486.741.004, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 29.809.339.602.
BACA JUGA:310 Siswa Ikuti Tri Lomba Palang Merah Remaja Tingkat Madya dan Wira se OKU Timur
“Total pendapatan tahun 2024 mencapai Rp 1.942.902.090.606,” kata Ripda Erwin saat membacakan laporan hasil pembahasan Raperda APBD OKU Timur 2024 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur ,tanggal 15 Desember 2023.
Ripda Erwin menjelaskan bahwa total belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp 1.948.047.346.606 (Rp 1,9 triliun), mengalami defisit sebesar Rp 5.145.256.000 dibandingkan pendapatan.
Namun, Pemerintah Kabupaten memiliki penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10.145.256.000 dan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 5.000.000.000, sehingga sisa lebih APBD OKU Timur menjadi Rp 0.
Berdasarkan laporan Banggar, alokasi terbesar untuk tahun 2024 ternyata bukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), melainkan di Dinas Pendidikan sebesar Rp 586.718.642.568.
BACA JUGA:Sedang Santai Di Rumah, Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi
Peringkat kedua diisi oleh BPKAD dengan anggaran Rp 385.060.175.031, dan peringkat ketiga ditempati oleh Dinas Kesehatan dengan anggaran Rp 247.057.155.756. (*)
BACA JUGA:Belum Temukan Kasus Covid di Kabupaten OKU