Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Irish Bella Beri Tanggapan

Kamis 14 Dec 2023 - 23:38 WIB
Reporter : Gus munir
Editor : Gus munir

JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Irish Bella memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan suaminya, Ammar Zoni, dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali terjadi. 

Irish Bella menyatakan bahwa saat ini keduanya sedang menjalani proses sidang perceraian dan tidak lagi tinggal bersama.

Kuasa hukum Irish Bella menjelaskan bahwa karena sudah tidak tinggal dalam satu rumah, Irish Bella tidak mengetahui secara pasti mengenai penangkapan suaminya dan kronologinya. Meskipun begitu, berita tersebut membuat Irish Bella merasa prihatin.

Sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni sedang berlangsung secara virtual (e-court) pada hari Kamis, 14 Desember 2023. 

BACA JUGA:Resep BBQ Bisa untuk Persiapan Malam Pergantian Tahun Baru

Meskipun Ammar seharusnya memberikan jawaban atas gugatan Irish Bella dalam sidang tersebut, namun Ammar justru kembali diamankan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan sabu dan ganja.

Kuasa hukum Irish Bella menyatakan bahwa kasus yang menjerat tergugat tidak akan menghentikan proses persidangan perceraian. 

Ammar Zoni telah memberikan kuasa pada pengacara yang menangani kasusnya, sehingga sidang akan tetap berlanjut.

Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni mengungkapkan bahwa kliennya menangis dan menyampaikan penyesalan. 

BACA JUGA:Cara Jaga Warna Bibir dengan 2 Bahan Sederhana Ini !

Meski tertangkap dalam keadaan sehat, mental Ammar terguncang. Namun, kuasa hukum juga kecewa terhadap kliennya karena telah berjuang membela dalam sidang perceraian.

Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya pada Rabu, 13 Desember 2023, di sebuah lobi apartemen di Tangerang Selatan. 

Meski baru satu bulan sebelumnya ia bebas dari penjara atas kasus yang sama, kali ini ia kembali terjerat kasus narkoba.

Tertangkapnya Ammar Zoni kembali memunculkan berbagai komentar dan isu terkait perceraiannya dengan Irish Bella. 

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Salurkan Bantuan kepada Ribuan Masyarakat

Kategori :