MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.SI., mengapresiasi upaya para camat dan Kepala Desa dalam menyelesaikan batas desa di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Hal ini diungkapkannya saat memimpin rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa dalam wilayah Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Rabu (04//09/2024) siang.
Menurutnya, hal ini merupakan Upaya yang baik yang telah dilakukan oleh para camat dan kades. Karena hanya terdapat beberapa desa yang penetapan batas desanya masih dalam proses.
BACA JUGA:UPT SMPN-03 Buay pemaca Ajak siswa Glady ANBK
BACA JUGA:Disdamkarmat Jinakan Ular Piton Diatap Rumah Warga
“Saya mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada para camat dan kades yang menyelesaikan batas desa ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asisten I menambahkan agar batas desa yang telah diselesaikan ini sebelum diakhiri menjadi suatu nota kesepahaman serta Peraturan Bupati agar diteliti ulang sehingga batas antar desa ini benar-benar clear dan tidak terjadi masalah ke depan.
“Kalau melihat dari angka ini kami dari Pemda merasa bangga terhadap apa yang telah dilakukan dan semoga yang belum atau masih dalam proses dapat segera menyelesaikan juga,”ujarnya.
BACA JUGA:Cari Bibit Atlet, Kejari Gelar Lomba Renang Antar Pelajar
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Minta Petugas Tingkatkan Posyandu Lansia
Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
Hadir pada rapat ini Kabag Tapem, Camat Buay Pemaca, Camat Warkuk Ranau Selatan, Camat BPRRT, Camat Muaradua, Camat Buay Rawan, Camat Buana Pemaca, Camat Simpang serta Kepala Desa yang menerima Undangan. (dst)