Serahkan 491 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria

Rabu 04 Sep 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar
Serahkan 491 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria

"Manfaatkan sertifikat ini untuk kesejahteraan, namun perlu diingat bahwa penerima wajib menjaga patok batas tanah dan tidak boleh mengalihkan tanah kepada pihak lain selama 10 tahun," tegasnya. (*)

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Gelar Lomba Krenova 2024

BACA JUGA:Gelar Lomba Fashion Show higga Hadirkan Wahana Permainan

Kategori :