Serahkan 491 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria

Rabu 04 Sep 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

"Manfaatkan sertifikat ini untuk kesejahteraan, namun perlu diingat bahwa penerima wajib menjaga patok batas tanah dan tidak boleh mengalihkan tanah kepada pihak lain selama 10 tahun," tegasnya. (*)

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Gelar Lomba Krenova 2024

BACA JUGA:Gelar Lomba Fashion Show higga Hadirkan Wahana Permainan

Kategori :