BATURAJA – Personel gabungan dari Polsek Baturaja Barat, Polsek Semidang Aji, dan Polsek Pengandonan menggelar patroli pencegahan kriminalitas jalanan di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Semidang Aji.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 2 September 2024 malam ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
Patroli dimulai dari Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, hingga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
BACA JUGA:Pedagang Bandel Tak Jualan di Tempatnya, Pj Bupati OKU Janji Lakukan Penertiban
BACA JUGA:Porang Hidup
Meskipun belum ada pelaku pungli yang berhasil diamankan, tim patroli menemukan dua pos yang dicurigai digunakan sebagai tempat aksi pungli, namun dalam keadaan kosong.
Pos tersebut terletak di Desa Singapur dan Desa Banjar Sari, Kecamatan Semidang Aji.
Saat memeriksa kedua pos tersebut, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri.
"Salah satunya adalah Yamaha Vega merah tanpa plat nomor, yang di dalam joknya ditemukan sebilah pisau dengan gagang coklat. Sementara itu, sepeda motor Honda Vario abu-abu dengan nomor polisi B-6133-GRP juga ditemukan dengan uang tunai Rp 10.000 di dalam kotak," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni didampingi Kapolsek Semidang Aji, IPDA Hartomi melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon.
BACA JUGA:Selesai Bangun Jembatan Bupati Enos Janji Perbaiki Jalan Desa Sumber Rejo
BACA JUGA:Bene Dion Dikaruniai Anak Pertama Diberi Nama Jaysen Siandio Rajagukguk
Holdon mengatakan, barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam tersebut kini telah diamankan di Polsek Semidang Aji untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Semidang Aji berharap, dengan patroli rutin dan penindakan tegas seperti ini, aksi pungli dan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polsek Semidang Aji dapat diminimalisir.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan cepat dapat dilakukan.