MUARADUA - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP dan PA) OKU Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Lokasi Balita Sasaran Audit Kasus Stunting Desa Gunung Terang. Jumat, 30 Agustus 2024.
Kegiatan itu, merupakan garda terdepan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di setiap daerah.
"TPPS bertugas untuk mengidentifikasi dan menginventisasi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus," ucap, Hj. Umu Manazilawati, S. KM., MM Kepala Dinas KB OKUS.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Perpanjang Kerjsama BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:PMI OKU Selatan Sosialisasikan Donor Darah
Dikatakannya, Stunting merupakan kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya, penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.
Kegiatan Monev TPPS pernikahan usia anak yaitu pernikahan yang terjadi sebelum anak berusia 18 tahun serta belum memiliki kematangan fisik, fisiologi dan psikologis untuk mempertanggungjawabkan pernikahan dan anak hasil dari pernikahan tersebut, serta sah menurut agama dan negara.
BACA JUGA:BPK Sumsel Lakukan Kajian Study Pemugaran Candi Jepara
BACA JUGA:Kerahkan 163 Personel Amankan Deklarasi Paslon Inopa
“Kegiatan yang telah dilakukan di Kecamatan BSA berharap angka stunting dan yang berisiko stunting berkurang, sehingga masyarakatnya cerdas dan berintegritas.
Ia juga memaparkan tentang catin (calon Pengantin) yang akan melakukan pernikahan serta mendapatkan bimbingan pranikah," tandasnya. (Dal)