JAKARTA - Nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Dirnarkoba Bareskrim Polri, disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah.
Hal ini terungkap dalam kesaksian yang diberikan oleh Ali, seorang karyawan BUMN PT Timah, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi.
Ali menyatakan bahwa Mukti Juharsa memiliki peran dalam memperkenalkan terdakwa Harvey Moeis kepada perwakilan PT Timah Tbk.
Ali menyebut Mukti meminta agar Harvey, suami dari Sandra Dewi, dibantu terkait masalah timah.
"Waktu itu diperkenalkan oleh Pak Dirkrimsus. Jadi beliau mempersilakan saya makan, setelah itu berkata, ‘Pak Ali, ini kawan-kawan kita semua, mungkin akan bekerja sama masalah pertimahan. Minta tolong dibantu,’" ungkap Ali di ruang sidang pada Senin, 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Masjid Negara Megah di IKN Bisa Tampung Hingga 60.000 Jamaah
BACA JUGA:Asuransi Jiwasraya Tumbang Setelah 100 Tahun Berdiri
Ali menjelaskan bahwa ajakan tersebut tidak datang langsung dari Mukti Juharsa, melainkan melalui Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Ajakan makan siang itu berlangsung di sebuah restoran di Tanjung Tinggi sekitar pukul 11 siang, saat Ali sedang berada di tambang bersama anggotanya.
Sebelumnya, mantan General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, juga mengungkapkan keterlibatan Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam kasus ini.
Menurut Ahmad, keterlibatan Mukti terjadi saat ia masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2016.
BACA JUGA:Penyebar Video Porno Anak Ditangkap, Astaga Modusnya
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyebar Video Porno Anak dengan Modus Video Call
Ahmad menyebut Mukti sebagai admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’, yang dibuat untuk memudahkan koordinasi antara PT Timah dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.
Kasus ini menambah sorotan terhadap korupsi di sektor pertambangan, khususnya dalam pengelolaan timah, serta melibatkan petinggi kepolisian.
Proses hukum masih berlangsung, dan Brigjen Mukti Juharsa akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. (*)