MUARADUA - Diduga dengan alasan biaya angkutan penjual pupuk Subsidi di Kios Nusantara di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan jual pupuk subsidi dengan harga tinggi.
Diketahui, pupuk subsidi yang dijual tinggi itu sendiri jenis Ponska yang diduga jauh melebihi Harga Ecer Tertinggi (HET) dimana yang tertera sebesar Rp. 2.300 per kilo, jika dalam per sak sebesar Rp. 115.000.
Sedangkan, kenyataan dilapangan pihak kios menjual harga tinggi mencapai Rp. 170. 000 per sak.
"Benar, kami membeli dikios Nusantara sebesar 170 ribu per sak untuk jenis Ponska, ia mengaku harus membeli pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani dengan harga yang jauh di atas HET," ucap AW salah satu warga yang enggan disebutkan.
Meskipun berat, pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi kami para petani. Mau tidak mau, saya harus membeli meskipun harga sangat memberatkan," ujar IW dengan nada prihatin.
Senada dengan AT, warga lain yang juga terdampak, mengungkapkan rasa pasrahnya. "Kami tidak punya pilihan lain. Kalau tidak membeli pupuk, tanaman kami bisa gagal panen," tutur AT.
BACA JUGA:Warga Desa Datar Harapkan Bantuan Tower Telkomsel
BACA JUGA:Polsek Muaradua Terus Blusukan Sampaikan Larangan Miliki Senpi
Namun, pihak pengecer yang dituding oleh warga, seorang pria bernama Nisar membantah keras tuduhan tersebut.
Ia menyatakan bahwa dirinya selalu menjual pupuk sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami tidak pernah menjual dengan harga Rp170.000. Kami selalu mengikuti aturan pemerintah, bahkan dirinya akan mencari siapa yang membuat laporan seperti itu," tegasnya.
"Kami menjual 128 ribu untuk ongkos angkut yang menurunkan dan menaikan barang ke mobil," tegasnya.
Menyikapi temuan ini, warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam.
Mereka mendesak aparat untuk menertibkan para penjual pupuk yang diduga nakal dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Tonton Pawai, Ribuan Warga Padati Jalan Protokol Muaradua
BACA JUGA:Pawai Pembangunan HUT RI ke-79, Jalan di Muaradua Ditutup
Lonjakan harga pupuk bersubsidi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya pupuk bagi para petani dalam menjaga produktivitas pertanian mereka.
Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat merugikan para petani kecil yang sudah kesulitan dengan berbagai tantangan lain, mulai dari cuaca hingga harga komoditas yang fluktuatif.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak untuk memastikan hak-hak petani terlindungi dan distribusi pupuk bersubsidi berjalan dengan baik," tandasnya. (Dal)