Amankan Lima Cap Toko di Kantor Dispora OKI

Selasa 20 Aug 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKI - Guna melengkapi alat bukti dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKI 2022 sebesar Rp 6,5 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan penggeledahan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI, kemarin (20/8).

Tak hanya satu boks kontainer bekas yang dibawa, tim penyidik juga mengamankan lima cap toko berbeda dari Kantor Dispora OKI. Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Intel, Alex Akbar mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

"Kami melakukan penggeledahan sesuai SOP sudah ada surat perintah penggeledahan disaksikan pegawai yang ada disana," terangnya. Diakuinya, semua ruangan Dispora OKI tidak luput dari penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari OKI Eko Nurlianto.

Nantinya dokumen kami dibawa akan dipelajari untuk memperkuat alat bukti. Tapi soal cap dari beberapa toko yang ditemukan ia tidak bisa menyebutkan apakah toko tersebut semuanya berada di OKI, jelasnya.

BACA JUGA:Fokus Majukan Kawasan Komering, Bakal Optimalkan Ribuan Hektar Lahan

BACA JUGA:Lanosin resmikan Pembangunan Jalan Hingga Masjid

Masih kata dia, selain itu nanti juga akan diperiksa kembali lima saksi lainnya menyusul sebelumnya sudah ada 40 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan di Kejari OKI.

Disinggung soal kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi APBD 2022 tersebut? sambung Alex masih dilakukan perhitungan oleh Badan Pengawas Pemeriksa Keuangan (BPPK) Sumsel.

Kalau nantinya dibutuhkan penggeledahan kembali untuk mengumpulkan alat bukti kami akan melakukannya kembali, tegasnya. Sayangnya, sampai saat ini Kejari OKI belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) OKI 2022 sebesar Rp 6,5 miliar.

Diketahui kasus dugaan korupsi di Dispora OKI memang sudah menjadi atensi Kajari OKI untuk ditangani dan saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

BACA JUGA:Tiga Tahun Memimpin OKU Timur, Enos-Yudha Sukses Persembahkan Pelbagai Prestasi dan Penghargaan

BACA JUGA:Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada

Kepala Dispora OKI, H M Amin membenarkan adanya penggeledahan di kantornya oleh Kejari OKI melalui pemberitahuan surat perintah penggeledahan. "Kalau untuk dokumen dan apa yang dibawa saya tidak paham," tandasnya.*

BACA JUGA:Viral di sosial media suami diduga aniaya istrinya sendiri

BACA JUGA:AHY Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Mulus

Kategori :