Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Kejari OKU dan PT Semen Baturaja Lakukan MoU

Selasa 30 Jul 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

BATURAJA - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Semen Baturaja di Wisma Ganesa pada Selasa, 30 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja, Rahmat Hidayat.

Kemudian, Direktur Operasi PT Semen Baturaja, Syafitri, serta para Vice President, Direktur Anak Usaha PT Baturaja Multi Usaha, dan jajaran manajemen serta staf PT Semen Baturaja. 

Selain itu, hadir juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ajie Martha SH, beserta para Kasi, Kasubag, dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejari OKU.

BACA JUGA:Suasana Haru Pecah Ketika Kejari OKU Kembalikan Tersangka Penadah HP ke Keluarga

BACA JUGA:Polisi Amankan Ganja Siap Edar Dalam Botol Plastik

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam kerjasama antara Kementerian BUMN dan PT Semen Baturaja.

Choirun Parapat mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PT Semen Baturaja.

“Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Choirun Parapat.

Kajari OKU berharap kerja sama ini akan membuka jalan bagi langkah-langkah baru yang akan memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas serta kinerja kedua belah pihak.

BACA JUGA:KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri

BACA JUGA:Tessy Datangi Bareskrim Polri?

Choirun Parapat juga mencatat bahwa sebelumnya sudah ada kerja sama yang terjalin, dan sangat bersyukur bahwa kerjasama ini dapat dilanjutkan di tahun 2024. 

Kerjasama ini tidak hanya sebagai langkah antisipasi tetapi juga sebagai payung hukum untuk mendapatkan petunjuk dan pencerahan dalam menyelesaikan masalah hukum. 

“Kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum yang diperlukan,” imbuh Choirun Parapat.

Kategori :