Hal tersebut disebabkan oleh jumlah perkara yang diselesaikan dan barang bukti yang relatif lebih sedikit pada periode tersebut.
“Kami berharap kolaborasi yang baik antara berbagai pihak dalam sistem keadilan pidana dapat berlanjut di masa mendatang untuk menyelesaikan perkara dengan efektif,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA:75 Pandaki Gunung Marapi Dievakuasi
Kategori :