MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur bakal melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Tak tanggung-tanggung, kuota KPPS sebanyak 15.260 orang, untuk 2.180 tempat pemungutan suara (TPS).
“KPPS ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Koordinator Sekretaris KPU OKU Timur, Irto Sunardi, Rabu (6/12/2023).
Irto Sunardi menjelaskan, setiap TPS dibutuhakan 7 orang KPPS. Mereka bekerja selama 1 bulan. Namun bisanyanya sibuknya sekitar seminggu. Mulai dari kedatangan logistik, persiapan TPS, hari pencoblosan, sampai perhitungan suara.
BACA JUGA:Istana Tak Ambil Langkah Hukum
"Untuk honor KPPS ini kalau mengacu surat dari Meteri Keuangan tahun 2022, tentang satandar biaya masukan lainya (SBML), gaji Ketua KPS sebesar Rp Rp 1,2 juta, dan anggota Rp 1,1 juta," urai Irto Sunardi.
Menurutnya, KPPS ini memang cukup menyedot anggaran, bayangkan saja di OKU Timur ada 15.260 dikali dengan honor KPPS. “Berarti hampir Rp 20 milliar,” tambahnya.
Irto Sunardi menambahkan, pada 11 – 15 Desember 2023 dilakukan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.
Kemudian 11 – 20 Desember 2023, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS. Lalu 11 – 22 Desember 2023, [enelitian administrasi calon anggota KPPS.
BACA JUGA:Israel Putus asa?
Selanjutnya, 23 – 25 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS. Kemudian 23 – 28 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
Pada 29 – 30 Desember 2023, dilakukan engumuman hasil seleksi calon anggota KPPS. Kemudian 24 Januari 2024, penetapan anggota KPPS dan 25 Januari 2024, pelantikan anggota KPPS.
Persyaratan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, berdasarkan Pasal 35 PKPU No. 8 Tahun 2022, harus warga negara Indonesia. Berusia paling rendah 17 tahun.
Kemudian setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
BACA JUGA:75 Pandaki Gunung Marapi Dievakuasi