BATURAJA - Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar pertemuan penting yang kali ini mengundang Kejaksaan Negeri OKU dengan fokus pada pencegahan korupsi.
Acara yang berlangsung di SMPN 1 OKU tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat SH MH, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Sekda OKU Darmawan Irianto SSos MM.
Kemudian Kadisdik OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi MM MPd, Ketua MKKS SMP Kabupaten OKU Syaihon SPd MM, dan seluruh anggota MKKS SMP Kabupaten OKU.
Dalam kesempatan ini, Choirun Parapat memberikan penyuluhan dan penerangan hukum.
BACA JUGA:Gajah Liar Merusak Perkebunan Kopi Warga
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di OKU Timur Turun Hingga 1 Digit
Choirun Parapat mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan.
Tahun lalu Kejari OKU melakukan kegiatan tersebut dengan K3S SD dan kali ini dilaksanakan dengan seluruh kepala sekolah SMP yang ada di OKU.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dari Kejaksaan untuk bersinergi dengan pemerintah kabupaten OKU, khususnya Disdik OKU dan MKKS SMP, dalam sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Choirun Parapat.
Choirun juga menyatakan bahwa pertemuan ini membahas titik-titik rawan korupsi dan strategi pencegahannya.
BACA JUGA:Menteri AHY Komitmen Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat
BACA JUGA:Berkas Perkara Firli Bahuri Segera Rampung
Serta disepakatinya pembentukan ruang dan forum berkelanjutan antara kepala sekolah, dinas pendidikan, dan kejaksaan.
"Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sekolah-sekolah di OKU, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendidikan di OKU," imbuh Choirun Parapat.
Sambutan positif juga datang dari Sekretaris Daerah OKU, Darmawan Irianto, yang menyambut baik kerja sama erat antara Kejaksaan Negeri dan kepala sekolah SMP di OKU dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum.